Iklan

 


Fashion

Dibawah Terik Sinar Matahari Pagi !! Teruskan Pesan Dirpamintel Ditjenpas, Lapas Pemuda Langkat Gelar Penguatan Tugas Pokok & Fungsi dan Berbenah Untuk Kemajuan Kemenkumham Junjung Tinggi Tata Nilai PASTI

Tuesday, July 9, 2024, July 09, 2024 WIB Last Updated 2024-07-09T08:19:16Z
Dibawah Terik Sinar Matahari Pagi !! Teruskan Pesan Dirpamintel Ditjenpas, Lapas Pemuda Langkat Gelar Penguatan Tugas Pokok & Fungsi dan Berbenah Untuk Kemajuan Kemenkumham Junjung Tinggi Tata Nilai PASTI

Lapas Pemuda Langkat Gelar Penguatan Tugas Pokok & Fungsi dan Berbenah Untuk Kemajuan Kemenkumham Junjung Tinggi Tata Nilai PASTI





ENERGI_PERUBAHAN.COM, LANGKAT \||/ SUMATERA UTARA - Panas dan teriknya matahari tidak menghalangi Lapas Pemuda Kelas III Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut dalam menggelar Rapat Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi meneruskan pesan Dirpamintel guna meningkatkan kompetensi ilmu pengamanan dan intelijen kepada seluruh jajaran sebagai komitmen untuk terus berbenah demi kemajuan Kemenkumham menjunjung tinggi tata nilai PASTI dalam pelaksanaan tugas. Selasa, (08/07/2024). Bertempat di Lapangan Gedung II Lapas Pemuda Langkat.


Kegiatan dibuka oleh Kepala Urusan Tata Usaha Lapas Pemuda Kelas III Langkat, Abul Fauzi Tarigan menyampaikan maksud pelaksanaan kegiatan ini yaitu meningkatkan semangat kita dalam menjalankan tugas serta mengingatkan kembali tugas pokok dan fungsi sebagai petugas sesuai dengan pesan Dirpamintel Ditjenpas.


Lapas Pemuda Langkat Gelar Penguatan Tugas Pokok & Fungsi dan Berbenah Untuk Kemajuan Kemenkumham Junjung Tinggi Tata Nilai PASTI
Lapas Pemuda Langkat Gelar Penguatan Tugas Pokok & Fungsi dan Berbenah Untuk Kemajuan Kemenkumham Junjung Tinggi Tata Nilai PASTI


Kegiatan dilanjutkan dengan penguatan oleh Bapak Kalapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang. Dalam penguatannya Bapak Kalapas meneruskan arahan dari Direktur Pengamanan dan Intelijen, Kombes Pol. Teguh Yuswardie yang menyampaikan dasar hukum sebagai pedoman pengamanan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi.


"Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, saya harapkan untuk seluruh jajaran agar memahami dan mendalami dasar hukum sebagai pedoman, antara lain UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 7 Tahun 2023 tentang Pengamanan pada Lapas dan Rutan, Peraturan Menteri Hukum dan HAM tahun 2023 tentang Intelijen Pemasyarakatan, Keputusan Dirjenpas No. PAS416.PK01.04.01 Tahun 2015 tentang Standar Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Keputusan Dirjenpas No. PAS-17.OT.02.02 Tahun 2023 tentang Standar Intelijen Pemasyarakatan," ujarnya.


Bapak Kalapas juga mengingatkan kembali agar waspada pada potensi-potensi gangguan kamtib antara lain pengeluaran narapidana tidak sesuai prosedur, maraknya penggunaan alat komunikasi, pelarian narapidana dan tahanan anak, penyelundupan barang terlarang, layanan kunjungan tidak sesuai dengan ketentuan, kerusuhan/keributan saat layanan tatap muka, pencurian/kehilangan saat layanan pelaksanaan kunjungan, dan pelanggaran disiplin petugas pemasyarakatan.


Dalam arahannya juga menekankan pentingnya pelaporan dan penyelesaian masalah secara cepat dan tuntas, Laporkan sekecil apapun kejadian jangan dianggap sepele, Dengan dilaporkan, maka sudah menyelesaikan masalah sebesar 50%, selesaikan segera selidiki, analisis dan cari penyebab dari permasalahan dan kejadian yang telah terjadi, agar tidak terjadi pengulangan kasus.


Bapak Kalapas juga menekankan agar jajaran terus dan selalu mempedomani 3 Kunci Pemasyarakatan Maju serta back to basic.


 "Pedomani 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu deteksi dini adanya gangguan kamtib, pemberantasan narkoba serta sinergi dengan aparat penegak hukum. Back to basic, kembali ke pola dasar pengamanan lapas, Kembali ke pola dasar Pengamannan 'Back to Basic' adalah strategi pencegahan gangguan kamtib. Terapkan 13 Langkah Pengamanan antara lain, penjagaan, pengawalan, penggeledahan, inspeksi, kontrol, kegiatan intelijen, pengendalian peralatan, pengawasan komunikasi, pengendalian lingkungan, penguncian, penempatan dalam rangka pengamanan, investigasi dan reka ulang, dan tindakan pengamanan," pungkasnya.


Dalam penguatannya, Bapak Kalapas mengingatkan kembali agar jajaran tidak ada yang terlibat praktik judi online yang sedang marak.


"Jaga nama baik instansi, integritas, dan kredibilitas kemenkumham, untuk jajaran jangan ada yang terlibat praktik judi online karena tidak ada untungnya, hanya menambah dosa, menyusahkan diri dan keluarga. Sudah banyak contoh korban di luar sana sengsara akibat judi online. Sudah dibentuk cyber crime pemberantas judi online oleh Bapak Jokowi Dodo, harapan saya untuk jajaran jangan sampai menyentuh bahkan terlibat praktik judi online," tegasnya.


Bapak Kalapas juga menyampaikan quote penguatan untuk petugas hendaknya sebagai pembina atau pemimpin bagi warga binaan yang bisa dipercaya bukan hanya dimengerti.


"Tugas pemimpin bukan untuk membuat pengikutnya mengerti, tapi untuk membuat pengikutnya percaya," tutup Raymon Andika Girsang. (Red/Hms/Ril/W)



#humaslapada

#kemenkumhamsumut

#KumhamPASTI

Komentar

Tampilkan

  • Dibawah Terik Sinar Matahari Pagi !! Teruskan Pesan Dirpamintel Ditjenpas, Lapas Pemuda Langkat Gelar Penguatan Tugas Pokok & Fungsi dan Berbenah Untuk Kemajuan Kemenkumham Junjung Tinggi Tata Nilai PASTI
  • 0

Terkini

 


Beauty