Iklan

 


Fashion

Bungkam Fungsi dari UU No. 40 tahun 1999 !!, Ini Yang di 'Berlakukan' Bidang Humas Polda Sumut Dalam Melayani Wartawan untuk 'Mengekpos'

Wednesday, July 3, 2024, July 03, 2024 WIB Last Updated 2024-07-02T18:11:29Z
Bungkam Fungsi dari UU No. 40 tahun 1999 !!, Ini Yang di 'Berlakukan' Bidang Humas Polda Sumut Dalam Melayani Wartawan untuk 'Mengekpos'
Bungkam Fungsi dari UU No. 40 tahun 1999 !!, Ini Yang di 'Berlakukan' Bidang Humas Polda Sumut Dalam Melayani Wartawan untuk 'Mengekpos'



ENERGI_PERUBAHAN.COM, MEDAN \||/ SUMATERA UTARA - Wartawan selaku pengemban Fungsi sebagai Kontrol sosial merasa heran, mengapa,. Humas Polda Sumut Bungkam dan  terkesan sangat tertutup dalam mengekpos, ketika wartawan ingin lakukan konfirmasi berbagai kegiatan di Polda Sumut. Selasa, 2 Juli 2024.


"Ada ada aja Polda Sumut ini," cerita salah satu wartawan online Lokal, "kita datang dengan tujuan bermaksud meliput kok malah disuruh duduk di kantin Pujasera ?!. Ada apa ini.. sedang kita mau liput acara HUT Bhayangkara setiap tanggal 1 Juli, kok gak boleh mendekat ke objek Upacara ?!. Aneh.. ??," imbuhnya.


Bungkam Fungsi dari UU No. 40 tahun 1999 !!, Ini Yang di 'Berlakukan' Bidang Humas Polda Sumut Dalam Melayani Wartawan untuk 'Mengekpos'
Bungkam Fungsi dari UU No. 40 tahun 1999 !!, Ini Yang di 'Berlakukan' Bidang Humas Polda Sumut Dalam Melayani Wartawan untuk 'Mengekpos'



"Belum lagi nanti acara Kapolda Berganti dari Komjen Pol Agung Setia Imam Effendi ke Irjen Wisnu Nugraha Februanto serta pergeseran Kapolres -nya, karena wartawan sekarang tidak bodoh bodoh Amat, mengapa?. Dari mana saja terutama dari kalangan wartawan sendiri kompak share melalui WhatsApp tentang mutasi bahkan acara pisah sambutnya, tapi Kok Humas Polda  Kombes Hadi Wahyudi dan Kasubbid Penmas AKBP Soni W Siregar seolah bungkam dan  terkesan sangat tertutup untuk 'sebahagian' Wartawan, ketika di konfirmasi kapan acara itu di langsungkan?. Apa mau berlakukan lagi 'anak kandung anak Tiri' ?. Apa mau 'didudukkan atau diparkirkan' lagi wartawan di kantin dan diberi minum Kopi - teh gratis.. ?," tanya wartawan yang tidak ingin disebutkan namanya.


Bungkam Fungsi dari UU No. 40 tahun 1999 !!, Ini Yang di 'Berlakukan' Bidang Humas Polda Sumut Dalam Melayani Wartawan untuk 'Mengekpos'
UU No 40 tahun 1999, Tentang PERS



"Hal itu gak perlu pak komandan Humas, Kami wartawan ada uang kok kalau untuk itu, cukup peduli aja kepada kami dan apa mau kami sebagai pengemban Fungsi dari UU No. 40 tahun 1999, walaupun UU ini memang benar semua, kenyataan 'di lapangan' dilanggar semua, Buktinya banyak wartawan 'diintimidasi' dan di 'kriminalisasi' kan dengan alasan, dikenakan UUD ITE. ??," 


Oleh karena itu pak, apakah mau dari jebolan UKW atau SKW, jangan 'dipilah-pilah', tapi yang jelas, kami bermodal datang dan masuk 'tampil' sebagaimana tugas yang kami emban dari Redaksi untuk lakukan 'liputan' di Polda Pak... !?," pungkasnya.


(Tim)

Komentar

Tampilkan

  • Bungkam Fungsi dari UU No. 40 tahun 1999 !!, Ini Yang di 'Berlakukan' Bidang Humas Polda Sumut Dalam Melayani Wartawan untuk 'Mengekpos'
  • 0

Terkini

 


Beauty